Dinkes DKI: Rumah Sakit Penuh Jika Tak Ada Penambahan Tempat Tidur
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, rumah sakit (RS) tidak bisa memuat pasien Covid-19 jika tidak ada tambahan tempat tidur sampai Desember 2020.
Ia mengatakan, faksinya sudah mencatat pasien Covid-19 berdasar tanda-tanda yang dirasakannya. Sekitar 37 % pasien memerlukan perawatan di RS.
"Kita polarisasi angka barusan hingga kita memiliki deskripsi berapakah jumlah masalah sampai Desember. Dengan skema di DKI, kita telah kalkulasi angka kesembuhan serta kasus fatalitynya. Rupanya memang betul jika tanpa ada interferensi apa-apa, tidak cukup," kata Widyastuti video di YouTube Lapor Covid-19, Rabu (9/9/2020).
Disamping itu ia memberikan tambahan beberapa tenaga medis untuk beberapa sarana kesehatan punya Pemprov DKI atau punya swasta yang turut masuk dalam perlakuan Covida-19.
Lanjut Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta sudah terima sekitar 1.174 sukarelawan tenaga medis yang mencakup Dokter Paru, Dokter Penyakit Dalam, Anastesi, Dokter Anak, Ahli Obgyn, sampai Penyuluh Kesehatan.
"Dari semuanya yang berhasil lolos itu yang baru register seputar 600-an, dari mana-mana. Ada yang dari Aceh, Papua, NTT, Sumut tiba suka-rela turut masuk untuk memperkuat kita," katanya.
Awalnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk sekitar 13 Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD) diutamakan untuk layani pasien Covid-19 saja. RSUD itu menyebar di lima kota administrasi di Jakarta.
Hal itu berdasar Surat Ketetapan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 mengenai Penentuan RSUD yang Seutuhnya Mengadakan Service Pengendalian Penyakit Covid-19.
SK itu diberi tanda tangan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti pada 4 September 2020.
"RSUD yang seperti tertera dalam diktum satu bekerja mengadakan service Covid-19 di semua tempat service RS," demikian bunyi SK itu yang diambil Liputan6.com, Senin (7/9/2020).
Disamping itu 13 RSUD itu harus mengalihkan pasien rawat inap serta jalan non Covid-19 ke RS yang lain layani pasien non Covid-19.
Berikut 13 daftar RSUD spesial service Covid-19:
1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat
2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur
3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan
4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat
5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat
6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat
7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara.
9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat
10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur
Tempat penyemayaman umum Pondok Ranggon di Jakarta Timur jadi salah satunya tempat spesial penyemayaman dengan prosedur covid-19. Liang kubur di TPU itu terus terisi sehari-harinya, serta lahannya makin sedikit.
