Paceklik, Pemprov DKI Akan Gunakan Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun untuk Covid-19?
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, dana cadangan Pemerintah Propinsi DKI sejumlah Rp 1,4 triliun. Tetapi dana itu tidak segera dicairkan, oleh karenanya Taufik pastikan payung hukum untuk mencairkan dana cadangan sekarang ini akan diulas di Tubuh Pembangunan Ketentuan Wilayah (Bapemperda) DPRD.
| Fakta Ayam Laga Yang Perlu Diketahui |
"Iya kelak kita ulas di Bapemperda, apa ditarik atau dikoreksi. Pokoknya kan bagaimana mencairkan dana cadangan sebab selaman ini dana cadangan tidak dapat digunakan. Ada Rp 1,4 triliun, itu kan ngendap terus, tidak jelas ini bisa dipakainya semacam apa. Karena itu perlu koreksi," kata Taufik selesai rapat pleno di gedung DPRD, Rabu (9/9/2020).
Politisi Gerindra itu berkata, bila dana cadangan DKI cair, beberapa anggota dewan sepakat bila dana itu akan dipakai untuk perlakuan Covid-19 ditengah-tengah situasi keuangan DKI yang terkontraksi cukup dalam.
"Dana cadangan bukan hanya buat Covid. Ia untuk situasi spesifik, jika ini hari lagi Covid ya untuk Covid," tuturnya.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menimpali jika ditengah-tengah keuangan DKI yang panceklik, dana cadangan benar-benar diperlukan untuk perlakuan Covid-19. Dia memiliki komitmen Pemprov DKI tidak salah gunakan dana itu.
Dia menjelaskan, fakta Pemprov DKI ajukan saran pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 mengenai Dana Cadangan Wilayah untuk menegaskan tempat dana cadangan dan ditata pemakaiannya.
"Sejauh ini belum pernah dipakai, tempatnya semacam apa. Peraturan ketentuannya akan kita benahi, koreksi apabila bisa saja kita akan pakai untuk kebutuhan Covid. Tidak ada kebutuhan lain kecuali covid. Tetapi kami masih berikan ke pimpinan serta anggota DPRD sesuai dengan proses serta ketentuan," kata Riza.
Dalam Klausal 3 dari Perda mengenai dana Cadangan Wilayah diterangkan arah dana Cadangan wilayah seperti disebut untuk mengatasi situasi memaksakan yang tidak bisa disangka awalnya atau membayar penerapan pembangunan yang taktiks serta bertaraf besar yang tidak bisa ditanggung dalam setahun budget.
Sumber dana cadangan datang dari tersisa bertambah penghitungan budget tahun lalu, atau penghasilan wilayah tahun berjalan.
Dana cadangan disimpan berbentuk deposito atas nama Pemerintah Propinsi DKI Jakarta di bank punya Pemprov.
Tempat penyemayaman umum Pondok Ranggon di Jakarta Timur jadi salah satunya tempat spesial penyemayaman dengan prosedur covid-19. Liang kubur di TPU itu terus terisi sehari-harinya, serta lahannya makin sedikit.
